JUAL TANAH 1 HA DI BESITO GEBOG KUDUS
HARGA DITAWARKAN Rp. 7500 / m2.
TEPI JALAN BESAR TRUK TRONTON BISA MASUK
PEMINAT BISA HUBUNGI Bp. SULKAN DI 081328806911
HARGA DITAWARKAN Rp. 7500 / m2.
TEPI JALAN BESAR TRUK TRONTON BISA MASUK
PEMINAT BISA HUBUNGI Bp. SULKAN DI 081328806911
DIKONTRAKKAN KIOS DI JL. RAYA KUDUS-PATI DESA HAIPOLO KUDUS
Jual Untuk Investasi Pengembang Terpadu Perumahan Dan Pertanian 122 Ha Di Karaban Gabus Pati
JUAL LAHAN UNTUK INVESTASI PENGEMBANG PERTANIAN TERPADU LUAS 122 HA DI KARABAN PATI
Mau investasi di bidang Perumahan dan Pertanian Dalam sebuah Kawasan yang sesuai dengan ETRW Daerah Setempat
Dikabupaten Pati Daerah Mina Tani adalah sentra penghasil beras daerah Jawa Tengah
Dengan pembinaan dan Program Pemerintah untuk mewujutkan swasembada beras Nasional tak ada salahnya jika pengusaha tidak cuma bisa import beras dengan membuat Petani makin terpuruk perekonomiannya
Dengan investasi dalam bidang Perumahan yang terpadu dengan Sektor pertanian tentu akan bisa berkembang kedepan dengan penyediaan alat alat pertanian yang bertehnologi , bibit pertanian yang bermutu akan meggairahkan melahirkan petani petani andal dimasa depan
Kepemilikan rumah dan lahan sawah dalam satu kawasan merupakan hal baru untuk mempertahankan negara agraris menjadi negara buruh
Desa Karaban Kecamatan Gabus Kabupaten Pati menawarkan lahan seluas 122 ha untuk mencari investor yang mau mengembangkan kawasan terpadu antara real etate dengan Pertanian sehingga tidak menghilangkan budaya setempat yang semula banak bergerak dibidang pertanian tetap terjaga
Mengharap pemilik modal yang berjiwa nasionalis yang juga Pancasialis untuk tertantang menanamkankan midal untuk investasi di bidang ini bukan cuma membangun industri manukfaktur yang berdasar kapitalis semata
Hubungi Bapak Sulkan di 081328806911
Harga yng ditawarkan tidaklah mahal cuma Rp 80.000 / m2 masih bisa nego
JUAL LAHAN UNTUK INVESTASI PENGEMBANG PERTANIAN TERPADU LUAS 122 HA DI KARABAN PATI
Mau investasi di bidang Perumahan dan Pertanian Dalam sebuah Kawasan yang sesuai dengan ETRW Daerah Setempat
Dikabupaten Pati Daerah Mina Tani adalah sentra penghasil beras daerah Jawa Tengah
Dengan pembinaan dan Program Pemerintah untuk mewujutkan swasembada beras Nasional tak ada salahnya jika pengusaha tidak cuma bisa import beras dengan membuat Petani makin terpuruk perekonomiannya
Dengan investasi dalam bidang Perumahan yang terpadu dengan Sektor pertanian tentu akan bisa berkembang kedepan dengan penyediaan alat alat pertanian yang bertehnologi , bibit pertanian yang bermutu akan meggairahkan melahirkan petani petani andal dimasa depan
Kepemilikan rumah dan lahan sawah dalam satu kawasan merupakan hal baru untuk mempertahankan negara agraris menjadi negara buruh
Desa Karaban Kecamatan Gabus Kabupaten Pati menawarkan lahan seluas 122 ha untuk mencari investor yang mau mengembangkan kawasan terpadu antara real etate dengan Pertanian sehingga tidak menghilangkan budaya setempat yang semula banak bergerak dibidang pertanian tetap terjaga
Mengharap pemilik modal yang berjiwa nasionalis yang juga Pancasialis untuk tertantang menanamkankan midal untuk investasi di bidang ini bukan cuma membangun industri manukfaktur yang berdasar kapitalis semata
Hubungi Bapak Sulkan di 081328806911
Harga yng ditawarkan tidaklah mahal cuma Rp 80.000 / m2 masih bisa nego
Jual Tanah Ngembal Rejo Kudus
Jual tanah pekarangan 400 m2 / 9 x 42 m
Harga Rp 160 juta
Hubungi Bapak Sulkan di 081328806911
Jual Rumah di Mlati Kidul Kudus
Jual Rumah diKelurahan Mlati Kidul Kudus
Luas tanah dan Bangunan 186 m2
Kamar Tidur 4 - Kamar Mandi 4- Garasi Mobil
Harga Rp 500 juta
Hubungi Bapak Sulkan di 081328806911
Jual Rumah diKelurahan Mlati Kidul Kudus
Luas tanah dan Bangunan 186 m2
Kamar Tidur 4 - Kamar Mandi 4- Garasi Mobil
Harga Rp 500 juta
Hubungi Bapak Sulkan di 081328806911
Jual Tanah Kapling Nojorono Mlatinorowito Kudus
Kapling Nojorono Kudus
Luas tanah 210 m2/ 10 x21 m2
Harga Rp 1,3 juta/ m2
Hubungi Bapak Sulkan di 081328806921
Kapling Nojorono Kudus
Luas tanah 210 m2/ 10 x21 m2
Harga Rp 1,3 juta/ m2
Hubungi Bapak Sulkan di 081328806921
Jual Rumah Tingkat lantai 2 di Jepang Pakis Kudus
Jual Rumah Lantai 2 jepang Pakis
Lua tanah 210 m 2
Kamar Tidur 7 - Kamar Mandi 2 - Halaman Luas
Harga ditawarkan Rp 300 juta
Hubungi: Bapak Sulkan di 081328806911
Jual Rumah Lantai 2 jepang Pakis
Lua tanah 210 m 2
Kamar Tidur 7 - Kamar Mandi 2 - Halaman Luas
Harga ditawarkan Rp 300 juta
Hubungi: Bapak Sulkan di 081328806911
Pengusir Tikus Ultra Sonic Di Kudus
Jual Kayu Bekas Rumah di Bojonegoro
1. Ukuran rumah 9m x 10m
2. Ada 4 kamar full jati
3. Lantai dr papan jati dg tebal papan 3 cm ( ada 96 biji )
4. Dinding dr papan jati dg tebal 1,8cm x lebar 20-35cm x panj. 250-300cm ( ada -+ 340 biji)
5. Balok blandar/penyangga rumah 12cmx12cmx3m ( ada 84 biji)
6. Kaso 5x7 dan 4x6 dan reng 4x3
7. Lokasi Padangan Bojonegoro
8. Hrg Rp 95 jt
Hubungi : 081219997088
Email ke ....... <krisjulianto7@gmail.com>
1. Ukuran rumah 9m x 10m
2. Ada 4 kamar full jati
3. Lantai dr papan jati dg tebal papan 3 cm ( ada 96 biji )
4. Dinding dr papan jati dg tebal 1,8cm x lebar 20-35cm x panj. 250-300cm ( ada -+ 340 biji)
5. Balok blandar/penyangga rumah 12cmx12cmx3m ( ada 84 biji)
6. Kaso 5x7 dan 4x6 dan reng 4x3
7. Lokasi Padangan Bojonegoro
8. Hrg Rp 95 jt
Hubungi : 081219997088
Email ke ....... <krisjulianto7@gmail.com>
Bakti Motor Kudus
Bakti Motor juga ada tenaga bengkel yang cukup terampil untuk membuat motor kembali bisa digunakan untuk beraktifitas kembali.
pelayanan dan kejujuran akan selalu menjadi komitmen dari Bakti Motor Kudus untuk menjaga kepercayaan para pelanggannya . Bagi yang masih sangsi dengan pelayanan yang dilakukan bisa dibuktikan langsung datang ke Pentol Rendeng sebelah Utara Taman Kota dan bisa dipastikan anda akan menjadi pelanggan Bakti Motor untuk merawat dan memenuhi kebutuhan akan spare part motor yang berikutnya.
Bakti Motor juga ada tenaga bengkel yang cukup terampil untuk membuat motor kembali bisa digunakan untuk beraktifitas kembali.
pelayanan dan kejujuran akan selalu menjadi komitmen dari Bakti Motor Kudus untuk menjaga kepercayaan para pelanggannya . Bagi yang masih sangsi dengan pelayanan yang dilakukan bisa dibuktikan langsung datang ke Pentol Rendeng sebelah Utara Taman Kota dan bisa dipastikan anda akan menjadi pelanggan Bakti Motor untuk merawat dan memenuhi kebutuhan akan spare part motor yang berikutnya.
PERBEDAAN SEORANG AGEN PROPERTI PROFESIONAL DENGAN BROKER TRADISIONAL/CALO/MAKELAR/
1. Biasanya berdiri di bawah badan usaha yang memang bergerak dalam bidang pemasaran properti
2. Memiliki pendidikan dan pengetahuan yang cukup mengenai profesi dan bidang usahanya.
3. Yang dijual bukan properti, tetapi yang dijual adalah "Informasi mengenai properti yang dijual dan disewa, Informasi mengenai calon pembeli properti, dan pelayanan terhadap kebutuhan klien dalam menghadapi proses transaksi Jual-Beli-Sewa Properti"
4. Agen Properti Profesional biasanya langsung berhubungan dengan pemilik Properti
5. Memiliki metode pemasaran properti yang tersistem.
6. Job Desc agen properti profesional mendampingi pemilik properti dan calon pembeli properti selama proses transaksi jual beli seperti mewakili penjual mempresentasikan properti, memberi saran kepada pemilik properti agar propertinya tetap terjual, memberikan saran hukum dan finansial kepada calon pembeli dan penjual berdasarkan pengalamannya di lapangan, mewakili pembeli mengajukan penawaran kepada pemilik properti, membantu pengurusan surat-surat dan dokumen yang dibutuhkan, merekomendasikan notaris dan Mencarikan bank yang mau memberikan KPR untuk transaksi tersebut (bila diperlukan). dan sebagainya.
7. Memiliki database calon pembeli, network kepada pihak Notaris, BPN, Bank, dan aparat pemerintahan setempat.
8. Agen properti profesional tidak meminta biaya apapun kepada pemilik properti selain komisi penjualan yang didapatkan hanya apabila mereka berhasil menjual properti tersebut dan agen properti profesional tidak meminta biaya apapun kepada pembeli properti,
9. Atas jasa tersebut agen Properti Profesional mendapatkan jasa berupa komisi dalam bentuk presentase jumlah tertentu dari harga penjualan. kadang kala ada pemilik properti yang ingin menjual dengan harga tertentu tanpa memberikan komisi. pada saat itulah baru agen properti mengambil keuntungan dari selisih harga jual dengan harga pokok dari pemilik properti dalam batas yang wajar. karena kalau harga yang dipasarkan terlalu tinggi maka properti tersebut tidak dapat terjual.
BROKER TRADISIONAL/CALO/MAKELAR/BIONG
1. Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong banyak Tidak memiliki badan usaha (pribadi)
2. Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong kebanyakan tidak memiliki pengetahuan yang cukup soal masalah hukum properti dan jual beli properti, hanya sekedar mengatahui ada properti mau dijual dan mencari pembeli untuk properti tersebut sehingga kadang-kadang menawarkan properti yang sebenarnya tidak layak dijual.
3. Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong yang dijual adalah fotokopi sertifikat atas properti dan dongeng mengenai adanya properti yang akan dijual dan segala kelebihannya.
4. Banyak Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong mendapatkan data tersebut dari tangan ke tangan sehingga terciptalah suatu kelompok yang bernama RCTI (Rombongan Calo Tanah Indonesia), banyak dari mereka yang menawarkan properti tanpa mengetahui status properti tersebut bahkan belum melihat lokasinya secara fisik mereka hanya dengar-dengar dari temannya. bahasa yang paling sering digunakan adalah "saya dapat dari kuasa jualnya", saya dapat dari temannya yang punya properti" dsb. satu rombongan RCTI bisa terdiri dari 3 orang sampai tak terhingga. dengan alasan "orangnya banyak" ini mereka suka meminta komisi yang besar kepada pemilik properti, walaupun sebenarnya harga sudah masuk dengan pembeli. kadang dengan jumlah orang yang banyak tersebut mereka saling tidak setuju akan suatu hal (biasanya komisi) dan akhirnya bertengkar sesama mereka sendiri walaupun sebenarnya belum ada pembeli yang berminat akan properti tersebut. 99% transaksi properti melalui mediator semacam ini gagal disebabkan perilaku mereka sendiri.
5. Broker Tradisional/Calo/Makelar/BiongTidak memiliki metode pemasaran yang tersistem (asal jual)
6. Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong hanya bertugas mempertemukan pemilik properti dengan calon pembeli. mereka tidak mau tahu dengan proses transaksi jual belinya. dan mereka akan mengejar-ngejar pemilik properti sejak hari dipertemukannya pemilik properti dengan calon pembeli untuk menagih komisi (teror komisi). kadang ada juga Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong yang menghalang-halangi calon pembeli bertemu dengan pemilik properti untuk menaikan posisi tawar mereka terhadap calon pembeli/pemilik properti.
7. Tidak memiliki jaringan database calon pembeli, hubungan dengan notaris, BPN, dan Bank. kebanyakan hanya mengaku-ngaku saya kenal dengan bapak A dari institusi B dsb. tetapi kalau diminta bukti konkret tidak dapat memberikan.
8. Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong sering meminta biaya diawal kepada pemilik properti maupun calon pembeli tanah dengan alasan untuk biaya ongkos pengurusan dokumen A, B, C atau ongkos pertemuan dengan calon pembeli dan sebagainya,tapi hasil yang konkret atas penggunaan biaya tersebut tidak pernah datang (Proyek Ongkos). Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong juga suka meminta komisi dari pembeli. menyebabkan biaya akusisi properti menjadi tinggi.
9. Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong cenderung suka menaikan harga sesuka hati mereka (kadang pemilik properti yang asli tidak tahu dan tidak mengizinkan) dan kadang diatas harga yang normal (untuk menutupi pembagian komisi RCTI) sehingga properti lebih sulit terjual.
10. Dari pengalaman saya ada sebagian kecil namun sangat berbahaya Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong yang melakukan penipuan kepada calon pembeli dengan modus menjual tanah/kuasa jual dari suatu properti yang sebenarnya dia tidak punya hak untuk menjualkan properti tersebut. dengan tujuan meminta uang Down Payment (DP) dari calon pembeli. setelah terima DP mereka kabur. calon pembeli kebingungan, tanya ke pemilik properti mereka tidak kenal dengan Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong tersebut dan tidak pernah memberikan kuasa jual.
Mohamad Nazars, Marketing Associate
1. Biasanya berdiri di bawah badan usaha yang memang bergerak dalam bidang pemasaran properti
2. Memiliki pendidikan dan pengetahuan yang cukup mengenai profesi dan bidang usahanya.
3. Yang dijual bukan properti, tetapi yang dijual adalah "Informasi mengenai properti yang dijual dan disewa, Informasi mengenai calon pembeli properti, dan pelayanan terhadap kebutuhan klien dalam menghadapi proses transaksi Jual-Beli-Sewa Properti"
4. Agen Properti Profesional biasanya langsung berhubungan dengan pemilik Properti
5. Memiliki metode pemasaran properti yang tersistem.
6. Job Desc agen properti profesional mendampingi pemilik properti dan calon pembeli properti selama proses transaksi jual beli seperti mewakili penjual mempresentasikan properti, memberi saran kepada pemilik properti agar propertinya tetap terjual, memberikan saran hukum dan finansial kepada calon pembeli dan penjual berdasarkan pengalamannya di lapangan, mewakili pembeli mengajukan penawaran kepada pemilik properti, membantu pengurusan surat-surat dan dokumen yang dibutuhkan, merekomendasikan notaris dan Mencarikan bank yang mau memberikan KPR untuk transaksi tersebut (bila diperlukan). dan sebagainya.
7. Memiliki database calon pembeli, network kepada pihak Notaris, BPN, Bank, dan aparat pemerintahan setempat.
8. Agen properti profesional tidak meminta biaya apapun kepada pemilik properti selain komisi penjualan yang didapatkan hanya apabila mereka berhasil menjual properti tersebut dan agen properti profesional tidak meminta biaya apapun kepada pembeli properti,
9. Atas jasa tersebut agen Properti Profesional mendapatkan jasa berupa komisi dalam bentuk presentase jumlah tertentu dari harga penjualan. kadang kala ada pemilik properti yang ingin menjual dengan harga tertentu tanpa memberikan komisi. pada saat itulah baru agen properti mengambil keuntungan dari selisih harga jual dengan harga pokok dari pemilik properti dalam batas yang wajar. karena kalau harga yang dipasarkan terlalu tinggi maka properti tersebut tidak dapat terjual.
BROKER TRADISIONAL/CALO/MAKELAR/BIONG
1. Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong banyak Tidak memiliki badan usaha (pribadi)
2. Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong kebanyakan tidak memiliki pengetahuan yang cukup soal masalah hukum properti dan jual beli properti, hanya sekedar mengatahui ada properti mau dijual dan mencari pembeli untuk properti tersebut sehingga kadang-kadang menawarkan properti yang sebenarnya tidak layak dijual.
3. Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong yang dijual adalah fotokopi sertifikat atas properti dan dongeng mengenai adanya properti yang akan dijual dan segala kelebihannya.
4. Banyak Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong mendapatkan data tersebut dari tangan ke tangan sehingga terciptalah suatu kelompok yang bernama RCTI (Rombongan Calo Tanah Indonesia), banyak dari mereka yang menawarkan properti tanpa mengetahui status properti tersebut bahkan belum melihat lokasinya secara fisik mereka hanya dengar-dengar dari temannya. bahasa yang paling sering digunakan adalah "saya dapat dari kuasa jualnya", saya dapat dari temannya yang punya properti" dsb. satu rombongan RCTI bisa terdiri dari 3 orang sampai tak terhingga. dengan alasan "orangnya banyak" ini mereka suka meminta komisi yang besar kepada pemilik properti, walaupun sebenarnya harga sudah masuk dengan pembeli. kadang dengan jumlah orang yang banyak tersebut mereka saling tidak setuju akan suatu hal (biasanya komisi) dan akhirnya bertengkar sesama mereka sendiri walaupun sebenarnya belum ada pembeli yang berminat akan properti tersebut. 99% transaksi properti melalui mediator semacam ini gagal disebabkan perilaku mereka sendiri.
5. Broker Tradisional/Calo/Makelar/BiongTidak memiliki metode pemasaran yang tersistem (asal jual)
6. Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong hanya bertugas mempertemukan pemilik properti dengan calon pembeli. mereka tidak mau tahu dengan proses transaksi jual belinya. dan mereka akan mengejar-ngejar pemilik properti sejak hari dipertemukannya pemilik properti dengan calon pembeli untuk menagih komisi (teror komisi). kadang ada juga Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong yang menghalang-halangi calon pembeli bertemu dengan pemilik properti untuk menaikan posisi tawar mereka terhadap calon pembeli/pemilik properti.
7. Tidak memiliki jaringan database calon pembeli, hubungan dengan notaris, BPN, dan Bank. kebanyakan hanya mengaku-ngaku saya kenal dengan bapak A dari institusi B dsb. tetapi kalau diminta bukti konkret tidak dapat memberikan.
8. Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong sering meminta biaya diawal kepada pemilik properti maupun calon pembeli tanah dengan alasan untuk biaya ongkos pengurusan dokumen A, B, C atau ongkos pertemuan dengan calon pembeli dan sebagainya,tapi hasil yang konkret atas penggunaan biaya tersebut tidak pernah datang (Proyek Ongkos). Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong juga suka meminta komisi dari pembeli. menyebabkan biaya akusisi properti menjadi tinggi.
9. Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong cenderung suka menaikan harga sesuka hati mereka (kadang pemilik properti yang asli tidak tahu dan tidak mengizinkan) dan kadang diatas harga yang normal (untuk menutupi pembagian komisi RCTI) sehingga properti lebih sulit terjual.
10. Dari pengalaman saya ada sebagian kecil namun sangat berbahaya Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong yang melakukan penipuan kepada calon pembeli dengan modus menjual tanah/kuasa jual dari suatu properti yang sebenarnya dia tidak punya hak untuk menjualkan properti tersebut. dengan tujuan meminta uang Down Payment (DP) dari calon pembeli. setelah terima DP mereka kabur. calon pembeli kebingungan, tanya ke pemilik properti mereka tidak kenal dengan Broker Tradisional/Calo/Makelar/Biong tersebut dan tidak pernah memberikan kuasa jual.
Mohamad Nazars, Marketing Associate
Furniture Produksi New Euro Furniture Kudus
LUBY L-770
VIT Air Mineral Kemasan di Kudus
,Jual Gudang, Tanah dan Rumah Tempat Tinggal
Jual Gudang Siap Pakai di Lingkar Kudus
Luas bangunan 2000 m2
Lebar Muka 60 m
Ditawarkan Rp. 1 Juta / m2
Peminat Dapat Menghubungi : Ibu iin di 081225054007
Jual Tanah Di jalan Lingkar Kudus Timur
3,5 Ha
Luas Tanah 3,5 Ha
Ditawarkan Dengan Harga Rp. 400 ribu / m2
Peminat Dapat menghubungi : Ibu iin di 081225054007
Jual Tanah di Jalan Raya Kudus - Colo
Jual Jual Tanah di Jalan Raya Kudus - Colo
1 Ha
Desa Kajar
Luas Tanah HM 1 Ha.
Ditawarkan cuma Rp. 500 ribu / m2
Bisa Nego
Cocok untuk Villa, Tempat Pemancingan atau Rumah Makan
Hubungi : Ibu iin di 081225054007
Jual Rumah di Jalan Pemuda Kudus
Jual Rumah di Jalan Pemuda Kudus
Lebar Depan 8 m - Lebar Belakang 12 m - Panjang 30 m
Ditawarkan Rp 8 Juta / m2
Yang Berminat Dapat Mengubungi :
Ibu iin di 081225054007
Jual Gudang Siap Pakai di Lingkar Kudus
Luas bangunan 2000 m2
Lebar Muka 60 m
Ditawarkan Rp. 1 Juta / m2
Peminat Dapat Menghubungi : Ibu iin di 081225054007
Jual Tanah Di jalan Lingkar Kudus Timur
3,5 Ha
Luas Tanah 3,5 Ha
Ditawarkan Dengan Harga Rp. 400 ribu / m2
Peminat Dapat menghubungi : Ibu iin di 081225054007
Jual Tanah di Jalan Raya Kudus - Colo
Jual Jual Tanah di Jalan Raya Kudus - Colo
1 Ha
Desa Kajar
Luas Tanah HM 1 Ha.
Ditawarkan cuma Rp. 500 ribu / m2
Bisa Nego
Cocok untuk Villa, Tempat Pemancingan atau Rumah Makan
Hubungi : Ibu iin di 081225054007
Jual Rumah di Jalan Pemuda Kudus
Jual Rumah di Jalan Pemuda Kudus
Lebar Depan 8 m - Lebar Belakang 12 m - Panjang 30 m
Ditawarkan Rp 8 Juta / m2
Yang Berminat Dapat Mengubungi :
Ibu iin di 081225054007
Jual Rumah 2 Lantai Full Bangunan di Ngembal Kulon Kudus
Jual Honda Streem & Panther di Kudus
Dikontrakkan Ruko di Sunan Muria Kudus
di 081225054007
di 081225054007
Jual Tanah & Rumah di Kudus
Jual Rumah di Pleyikan Kudus
Jual Tanah Siap Bangun 5 ha di Kaliwungu Kudus
( Tanah Kering/Pekarangan )
Dikontrakkan 2 Toko di Jl. Diponegoro Kudus
Jual Tanah Bangunan 910 m2 di Jl. Ahmad Yani Kudus
Jual Tanah Sawah di Norowito
Jual Rumah 6 X 11 Rp. 55 Juta
Rumah Dijual 248 m2 di Kaliwungu
Jual Rumah di Pleyikan Kudus
Jual Tanah Siap Bangun 5 ha di Kaliwungu Kudus
( Tanah Kering/Pekarangan )